Secara etimologi (menurut
asal-usul kata) kesusastraan berarti
karangan yang indah. “sastra” (dari
bahasa Sansekerta) artinya : tulisan, karangan. Akan tetapi sekarang pengertian
“Kesusastraan” berkembang melebihi pengertian etimologi tersebut. Kata “Indah”
amat luas maknanya. Sebuah cipta
sastra yang indah, bukanlah karena bahasanya yang beralun-alun dan penuh irama.
Ia harus dilihat secara keseluruhan: temanya, amanatnya dan strukturnya. Ada
beberapa nilai yang harus dimiliki oleh sebuah ciptasastra, antara lain nilai-nilai
estetika, nilai-nilai moral, dan nilai-nilai yang bersifat konsepsionil.
Karya sastra merupakan sintesa dari adanya tesa dan anti tesa.
Tesa adalah kenyataan-kenyataan yang dihadapi. Antitesa adalah sikap-sikap yang
bersifat subjektif dan intersubjektif. Sedangkan sintesa adalah hasil dari
perlawanan antara tesa dengan antitesa itu. Bersifat idealis, imajinatif dan
kreatif, berdasarkan cita-cita dan konsepsi pengarang.
Bentuk-bentuk Kesusastraan
Ada beberapa bentuk kesusastraan :
Ada beberapa bentuk kesusastraan :
§
Puisi
§
Cerita Rekaan (fiksi)
§
Essay dan Kritik
§
Drama